Revaldo Berulang-ulang Diamankan Polisi Kasus Narkoba

Revaldo Berulang-ulang Diamankan Polisi Kasus Narkoba

Artis Fifaldi Surya Permana atau Revaldo kembali diamankan polisi dalam kasus narkoba. Telah 3x Revaldo diamankan polisi karena kasus narkoba. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengambil alih tanda bukti saat tangkap Revaldo.

Vonis Kosong untuk Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri Ini Pemahaman dan Ketentuannya

“Tanda bukti salah satunya sisa pemakaian sabu-sabu. Ada tanda bukti ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 diambil dari Di antara.

Revaldo diamankan pada Selasa, 10 Januari 2023, jam 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat. Sekarang ini penyidik masih lakukan peningkatan atas penangkapan Revaldo.

Saat sebelum penangkapan ini kali, Revaldo terdaftar pernah masuk penjara untuk kasus yang serupa. Revaldo terdaftar telah 2x masuk penjara karena narkoba. Pada 30 Agustus 2006 ia dijatuhkan hukuman penjara sepanjang dua tahun karena ketahuan konsumsi narkoba. Tetapi, karena tingkah laku bagusnya selama saat hukuman, dia pada akhirnya bebas bersyarat pada 7 September 2007.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali dijatuhi hukuman sepanjang lima tahun penjara karena kedapatan konsumsi sabu. Pada akhirnya bebas pada 5 September 2015. Sesudah bebas, aktor Bono dalam 30 Hari Cari Cinta itu akui berobat ke psikolog dan psikiater.

Ia mengutarakan sempat memang mempunyai permasalahan dengan kesehatan moralnya. “Permasalahan yang tempo hari itu permasalahan saya sama diri saya sendiri. Saya stres,” kata Revaldo. Mulai sejak itu, diakuinya berasa lebih bagus dan menjauhi dari beberapa obat terlarang.

Pada 2004, Revaldo pernah terganjal hukum karena kasus penindasan.

Revaldo sebagai artis kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982. Dia memulai profesinya di industri selingan sebagai mode baju.

Pada 2003, Revaldo memasuki dunia akting saat dipastikan bisa lolos audisi untuk memainkan figur Rangga di film sinetron Ada Apa Dengan Cinta?. Profesinya semakin naik sesudah ia menjadi bintang beberapa film dan film sinetron diantaranya 30 Hari Cari Cinta (2003), Namaku Dick (2008), Ajari Saya Cinta (2004), Beberapa Pencarian Tuhan (2005), Jodoh Warisan Bapak (2017), Malaikat Tidak Bersayap (2018), Kambodja (2022).

Pengedar vape narkoba lewat cara online di Jakarta Barat ini diperhitungkan barisan sindikat internasional.

Kombes Trunoyudo menjelaskan faksinya sudah masukkan dua orang pemasok narkoba tipe sabu dan ganja ke aktris Revaldo ke DPO.

Polda Metro Jaya tengah mengincar seorang pelaut dari Daerah Bahari, Tanjung Priok, namanya Alex Bonpis karena diperhitungkan jadi bandar lama narkoba.

Revaldo dotangkap untuk ke-3  kalinya karena kasus narkoba. Selan ia, ada banyak selebritas berulang-kali terkena masalah narkoba. Siapa sajakah?

3x terganjal kasus narkoba, artis Revaldo terancam penjara optimal 12 tahun.

Revaldo dijumpai kerap konsumsi sabu di hotel dan apartemen berdasar info dari warga.

Polisi memutuskan Revaldo sebagai terdakwa penyimpangan narkoba. Berdasar asessment akan jalani pemulihan.

Revaldo Fifaldi sampaikan permintaan maaf atas penangkapan dianya karena kasus narkoba. Berterima kasih ke polisi.

Polisi mengutarakan bila artis Revaldo ketagihan sabu dan ganja

Kepala Sektor Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, menjelaskan Revaldo terdakwa perulangan penyimpangan narkotika. Awalnya ia diamankan 2x, saat sebelum terkahir diringkus tempo hari, Rabu, 12 Januari 2023.

 

Vonis Kosong untuk Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri Ini Pemahaman dan Ketentuannya Previous post Vonis Kosong untuk Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri Ini Pemahaman dan Ketentuannya
DKI Pasarkan Investasi MRT dan LRT di Jakarta Investment Komunitas 2021 Next post DKI Pasarkan Investasi MRT dan LRT di Jakarta Investment Komunitas 2021