Kejaksaan Tuntaskan 30 Kasus dengan Restorative Justice di DKI Jakarta Sepanjang 2022

Kejaksaan Tuntaskan 30 Kasus dengan Restorative Justice di DKI Jakarta Sepanjang 2022

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menjelaskan ada beberapa puluh kasus yang dituntaskan faksinya dengan restorative justice sepanjang 2022. Cara itu dilaksanakan oleh Sektor Tindak Pidana Umum.

“Untuk semua daerah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mencakup lima Kejaksaan Negeri menuntaskan kasus RJ (Restorative Justice) sekitar 30 kasus di dalam 2022,” ucapnya dalam pertemuan jurnalis di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Ketentuan yang Perlu Jadi perhatian saat Makan Gunakan Sumpit

Jumlah yang dituntaskan ini dengan prosentase 93,75 % dari 32 kasus yang diusulkan. Patris mengutarakan 30 kasus yang diselesaikan itu nilai kerugiannya kecil dan sanksi pidana di bawah 5 tahun penjara.

Korban yang berasa dirugikan sudah maafkan aktor saat sebelum persidangan dan setuju tidak diteruskan ke meja hijau. Untuk dua kasus yang tidak diwujudkan barusan peluang tidak penuhi persyaratan.

“Tetapi masih tetap kita pikirkan meskipun diteruskan ke tahapan penuntutan, kita menuntut kelak secara enteng,” tutur Patris.

Kasus yang diatasi secara restorative justice ini mempunyai beragam pola tindak pidana. Satu diantaranya, kata Patris, kasus perampokan karena aktor mempunyai argumen tekanan ekonomi.

Kasus yang ia sebut seperti perampokan karena untuk makan, untuk berobat keluarga, dan beli susu untuk anak. Hingga menurut pemikiran bukan mengambil karena ingin menambahkan kekayaan.

“Atas dasar kemanusiaan kita usahakan penuntasannya lewat proses RJ tanpa tidak pedulikan kebutuhan korban,” papar Patris.

Korban pencabulan mengambil laporannya dan membuat surat info tidak menuntut aktor.

Menurut Kapolri, dari keseluruhan 276.507 kejahatan itu Polri sudah menuntaskan 200.147 (73,38 %) sejauh 2022.

Kapolri mengatakan angka kejahatan pada 2022 naik dibanding tahun kemarin. Tetapi beberapa tindak pidana alami pengurangan.

Bujet Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta naik fokus untuk operasional gedung kantor.

Pada kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan Agung tangani satu kasus yang sekarang ini dalam tahapan kasasi.

Kejaksaan Negeri Serang melakukan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang melepaskan tersangka Nikita Mirzani.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan tentukan beskal yang belum pernah terkait kerja dengan bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Kejati DKI Jakarta akan persiapkan beberapa beskal untuk hadapi persidangan kasus sabu Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Maling motor ngotot ambil motor Anwar karena menyaksikan sepeda motor terparkir dengan kunci masih bergantung.

Kejaksaan Tinggi DKI mengatakan locud delicti kasus peredaran sabu yang mengikutsertakan bekas Kapolda Sumbar Teddy Minahasa terjadi di Jakarta Barat.

 

Menewaskan 5 Orang Polisi Selidik Kebakaran di Tol Seoul Korsel Previous post Menewaskan 5 Orang Polisi Selidik Kebakaran di Tol Seoul Korsel
Ketentuan yang Perlu Jadi perhatian saat Makan Gunakan Sumpit Next post Ketentuan yang Perlu Jadi perhatian saat Makan Gunakan Sumpit