Advokat Putri Candrawathi Sebutkan Hasil Poligraf Tidak Benar dan Cacat Hukum

Advokat Putri Candrawathi Sebutkan Hasil Poligraf Tidak Benar dan Cacat Hukum

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Sarmauli Simangusong menyatakanl alat bukti poligraf yang dipakai beskal penuntut umum untuk menuntut client-nya sebagai hal yang benar. Menurut dia poligraf kurang stabil untuk menuntut hal perselingkuhan karena meremehkan hasil psikologi forensik jika dianya mengalami penghinaan seksual dan berkesan cacat hukum.

“Beskal penuntut umum tidak pedulikan alat bukti berbentuk hasil pengecekan psikologi forensik,” katanya pada sidang pledoi Putri Candrawathi 25 Januari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Febri mengatakan hasil poligraf didapat berlawanan dengan Ketentuan Kapolri No 10 Tahun 2009 di mana pengecekan dilaksanakan saat keadaan tersangka sedang ketekan.

Advokat Putri yang lain, Sarmauli Simangusong menjelaskan test poligraf jadi alat bukti bohong mengenai perselingkuhan sebagai cacat hukum dan proses realisasinya saat emosi tidak sedang konstan.

“Hasil pengecekan poligraf cacat hukum dan proses penerapan test poligraf dilaksanakan di saat keadaan psikis dan emosi tersangka terbuncang,” katanya.

Sarmauli menjelaskan hal tersebut ditunjukkan dengan justifikasi pakar poligraf, Aji Febriyanto menjelaskan jika tersangka selalu menangis saat disuruh info. “Selain itu, pakar poligraf Aji Febriyanto benarkan tersangka selalu menangis saat disuruh bercerita peristiwa,” katanya.

Febri Diansyah menjelaskan semestinya beskal konsentrasi pada referensi dari Konas HAM yakni tindak lanjut ada sangkaan kekerasan seksual Putri Candrawathi, bukan mengaburkan bukti dengan hasil poligrafi yang tifak benar.

Panduan Pilih Bra Olahraga yang Pas

“Berdasar referensi Komnas HAM menunjukkan jika kekerasan seksual yang sudah dilakukan korban ialah betul, tetapi sayang bukti itu malah disamarkan beskal memakai hasil poligraf,” ucapnya.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menjelaskan client-nya tak pernah berjumpa Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Jalan Saguling

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menyebutkan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua cuma khayalan beskal seperti membuat novel

Ada sekitaran 69.323 kartu agunan sosial atau Social Security Numbers (SSNs) yang dipakai untuk memperoleh dana kontribusi dari keseluruhan USD 5,4 miliar

Berikut daftar tuntutan JPU pada 5 tersangka anak buah Ferdy Sambo kasus obstruction of justice atau perintangan penyelidikan.

Beskal penuntut umum mengaku ada masalah yuridis dalam menuntut tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Beskal memiliki pendapat tinggi rendahnya yang kami sampaikan ke majelis hakim pada tersangka Richard Eliezer telah penuhi azas kejelasan hukum.

Beskal memandang rincian team penasihat hukum Richard Eliezer tidak mempunyai dasar yuridis yang kuat, yang bisa dipakai untuk menggugurkan tuntutan.

Beskal menjelaskan kuasa hukum bahkan juga memberikan dukungan ketakjujuran Putri Candrawathi dan memberikan kekeliruan ke Yosua.

Beskal menjelaskan pleidoi Putri Candrawathi tidak mempunyai dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan surat gugatan.

Beskal menjelaskan team kuasa hukum Putri Candrawathi menunjukkan sikap tidak professional dengan turut berperan dalam mempetahankan dusta.

 

Panduan Pilih Bra Olahraga yang Pas Previous post Panduan Pilih Bra Olahraga yang Pas
Hasil Indonesia Masters 2023 Jonatan Christie dan Apriyani Fadia Maju ke 16 Besar Next post Hasil Indonesia Masters 2023 Jonatan Christie dan Apriyani Fadia Maju ke 16 Besar